Sabtu, 06 September 2014

TABUNGAN ASURANSI VS TABUNGAN BIASA.



Untuk mencapai tujuan tertentu seseorang harus menabung. Sebagai contoh untuk memasukkan anak ke perguruan tinggi, untuk menunaikan ibadah haji atau untuk dana pensiun. Semuanya harus kita rencanakan dan kita persiapkan dari sekarang. Misalnya untuk menunaikan ibadah haji kita membutuhkan dana sebesar Rp. 60.000.000. dan kita mempunyai waktu selama 10 tahun untuk mengumpulkan uang. Lalu dimana tempat yang bagus untuk menyimpan uangnya?

Yang biasa orang lalukan adalah menyimpan dananya di bank. Dengan menyimpan dananya di bank kita harus menyisihkan uang sebesar Rp. 6.000.000?tahun atau sebesar Rp. 500.000/bulan. Ini yang harus kita lakukan etiap bulannya setor uang sebesar Rp.500.000/bulan selama 10 tahun. Hasil yang dicapai setelah 10 tahun tak akan jauh berbeda dari Rp. 60.000.000 karena jika ada keuntungan sekitar hanya 4-5% saja. Jika  nasabah mendapat musibah harus meninggal dunia lebih cepat maka dana yang terkumpul hanya sejumlah uang yang telah terkumpul saja. Juga jika nasabah terkena penyakit yang menyebabkannya harus di rawat di rumah sakit dengan biaya sebesar Rp.10.000.000 misalnya. Maka ia mau tak mau harus mengambil Rp.10.000.000 dari tabungannya. Sehingga jumlah tabungannya pun akan berkurang. Jadi mau tak mau target anda menabung Rp. 60.000.000 dalam 10 tahun tidak terpenuhi.

Sekarang jika kita menabung di tabungan asuransi. Dengan jumlah premi yang sama sebesar Rp. 500.000/bulan. Begitu kita putuskan menabung di asuransi dan membayar premi pertama asuransi sebesar Rp.500.000. berarti anda telah membuat perjanjian dengan perusahaan asuransi bahwa jika selam saya menabung dalam jangka waktu 10 tahun terjadi hal-hal yang tidak di inginkan hingga menyebabkan nasabah meninggal dunia, maka perusahaan asuransi harus memberikan uang santunan kepada ahli waris nasabah sebesar minimal Rp. 100.000.000. Dengan demikian jika nasabah tersebut meninggal dunia maka perusahaan asuransi harus memberikan uang Rp.100.000.000. atau sesuai dengan yang diinginkan oleh nasabah kepada ahli warisnya. berikut juga jumlah tabungan yang telah terkumpul. Bagaimana jika nasabah terkena penyakit dan harus di rawat di rumah sakit? Jika polis asuransi disertakan dengan rider HS ( Hospital and Surgical ) maka perusahaan asuransi haruh membayar seluruh tagihan rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih oleh nasabah. Hal ini tidak akan mengurangi jumlah tabungan yang telah terkumpul walaupun nasabah berulang-ulang harus menjalani rawat inap.

Ok, sekarang perbedaan menabung untuk jangka panjang di tabungan asuransi dan di tabungan biasa. Menabung di tabungan biasa keuntungan yang kita dapatkan adalah kemudahan mengambil dana serta bunga. Tapi bunga nya tak terlalu banyak hanya sekitar 4-5 % saja. jika nasabah meninggal dunia maka tabungannya pun terhenti. Dan ahli waris hanya mendapatkan uang sejumlah yang telah disetorkan saja, tidak lebih. Jika niat nasabah untuk menunaikan ibadah haji maka dengan terpaksa niatnya berhenti sampai disitu. Atau jika nasabah terkena resiko sakit yang menyebabkan ia harus menjalani rawat inap maka ia harus mengambil dari tabungan sehingga jumlah tabungannya berkurang. Belum lagi jika nasabah harus menjalani rawat inap berulang kali, mungkin tabungannya akan habis. Dengan demikian tujuan jangka panjang nasabah pun akan terganggu atau bahkan gagal sama sekali.

Sekarang kita beralih ke tabungan asuransi. Di tabungan asuransi nasabah mendapatkan 3 keuntungan sekaligus. Pertama nasabah mendapat perlindungan selama masa menabung bahkan hingga nasabah berusia 99 tahun jika polis asuransinya tidak ditutup. Perlindungan tersebut berupa asuransi jiwa dan juga asuransi kesehatan jika nasabah menginginkan. Kedua nasabah mendapat keuntungan dari hasil investasinya melebihi bunga bank, deposito juga dapat melampaui tinggkat inflasi. Sehingga hasil yang akan diperoleh dapat dimaksimalkan. Ketiga dengan membayar premi yang menggunakan sistem autodebet membuat nasabah berdisiplin dalam meanabung. Nasabah jadi disiplin mengalokasikan dananya untuk investasi. jika pada tabungan biasa nasabah menabung baru kalau ada sisa atau bahkan tidak menabung sama sekali. Selain itu mengambil uang di tabungan asuransi memerlukan proses yang sedikit lama sehingga nasabah enggan mengambil tabungannya jika tak benar-benar perlu. Sedang di tabungan biasa dengan diberikan fasilitas ATM nasabah dengan mudah menarik dananya bahkan untuk keperluan yang kurang penting seperti belanja dll. Dengan menabung di asuransi juga jika terjadi resiko yang menyebabkan nasabah meninggal, maka perusahaan asuransi akan memberikan uang santunan kepada ahli waris sesuai dengan jumlah yang di inginkan nasabah misalnya Rp. 100.000.000. uang tersebut diberikan perusahaan asuransi berikut tabungan yang telah terkumpul, sehingga uang ini bisa digunakan untuk melanjutkan tujuan menabungnya. Misalnya untuk ibadah haji uang tersebut bisa digunakan anggota keluarga yang lain untuk menunaikannya atau bisa juga nasabah yang telah meninggal tadi di ba'dal kan hajinya sehingga tujuan awalnya masih tetap bisa dilaksanakan. Begitu juga jika nasabah mengalami sakit yang mengharuskan menjalani rawat inap atau bahkan operasi. Nasabah tak perlu mengambil tabungannya karena pihak asuransilah yang akan membayar tagihannya. Sehingga nasabah tak perlu pusing serta target jangka panjangnya tidak terganggu.

Demikian tadi beberapa keuntungan menabung di tabungan asuransi. Saya tidak mengatakan menabung di tabungan biasa itu jelek. Tapi untuk tujuan jangka panjang menabung di asuransi jauh lebih menguntungkan.




Perbadaan Asuransi convensional dan Asuransi syariah

"Bu Natalia apa sih bedanya asuransi convensional sama asuransi syariah ....?" 1. Akadnya. Syariah menggunakan akad ta...