Senin, 03 Desember 2018

Perlukah memiliki asuransi kesehatan perorangan?



Memiliki asuransi kesehatan sebagai fasilitas yang diberikan oleh kantor untuk karyawannya adalah hal yang sudah biasa. Hampir semua perusahaan besar atau pun kecil membantu mensejahterakan karyawannya dengan memberikan fasilitas tersebut, selain itu asuransi kesehatan bisa mengatur cashflow perusahaan dan bisa memastikan jumlahnya.

Jika seorang karyawan sudah memiliki asuransi kesehatan dari kantor, apakah perlu untuk memiliki asuransi kesehatan perorangan lagi? 
Tentu saja perlu, karena asuransi karyawan hanya bisa kita gunakan selama kita menjadi karyawan saja, bila kita sudah pensiun atau sudah tidak bekerja di perusahaan itu lagi maka terputuslah semua fasilitas yang diberikan perusahaan kepada kita, termasuk asuransinya. Padahal masa-masa setelah pensiunlah biasanya seseorang sangat memerlukan asuransi kesehatan, karena pada usia pensiunlah biasanya kesehatan kita mulai menurun.

Pada masa kerja pun jika seorang karyawan terkena penyakit kritis yang menyebabkan ia tidak bisa bekerja lagi, pada awalnya asuransi kesehatan karyawan lah yang mengcover, tapi lama-kelamaan karyawan tersebut akan diberhentikan oleh perusahaan karena sudah tidak bisa berkontribusi lagi terhadap perusahaan. Dan pada saat seperti ini karyawan tersebut sudah tidak bisa mengajukan asuransi kesehatan perorangan lagi karena sudah ada riwayat sakit atau preexsisting condition.

Oleh sebab itu menjaga kesehatan adalah hal yang terbaik, jaga pola hidup sehat, pola makan yang sehat, olah raga, imbangi dengan kegiatan rohani serta miliki polis asuransi.



Perbadaan Asuransi convensional dan Asuransi syariah

"Bu Natalia apa sih bedanya asuransi convensional sama asuransi syariah ....?" 1. Akadnya. Syariah menggunakan akad ta...