Rabu, 30 April 2014

Asuransi Karyawan

Dalam sebuah perusahaan baik kecil maupun besar pasti terdapat karyawan.Karyawan adalah orang yang secara langsung ataupun tidak langsung menentukan maju atau mundurnya sebuah perusahaan. Memiliki karyawan yang loyal serta berdedikasi tinggi adalah merupakan salah satu aset perusahaan.Salah satu cara untuk mempertahankan karyawan terbaik dari perusahaan adalah dengan memperhatikan kesejahteraannya. Kesejahteraan karyawan bisa berupa jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya juga jaminan terhadap masa depan mereka ketika mereka tidak lagi bekerja.

Dalam asuransi ada jenis asuransi yang khusus mengcover kesehatan karyawan. Biasanya jenis asuransi ini mempunyai premi yang sangat murah, sehingga dapat terjangkau oleh semua lapisan karyawan mulai dari karyawan dengan jabatan rendah hingga karyawan jajaran direksi. Premi pada jenis asuransi ini bisa hanya sekitar 20 ribuan/bulannya. Banyangkan,dengan hanya membayar premi sebesar itu sebulannya karyawan telah mendapatkan fasilitas kesehatan lengkap termasuk pengobatan gigi dasar juga tindakan bedah baik besar maupun kecil.

Selain karyawan mendapatkan semua fasilitas kesehatan, karyawan juga mendapatkan uang pertanggungan. Uang pertanggungan ini diberikan ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia pada saat mereka masih berstatus sebagai karyawan. Besar uang pertanggungan itu antara 5 juta hingga 50 juta. Jumlah ini disesuaikan dengan plan yang dipilih oleh perusahaan di awal kontrak kerjasama dengan pihak asuransi.

Untuk menjadi peserta pada asuransi jenis ini minimal karyawannya berjumlah 5 orang. Bagi perusahaan kecil seperti ini, membayar uang santunan bagi karyawan apalagi untuk beberapa orang sekaligus tentu sangat memberatkan. Mungkin bisa jadi mereka hingga menjual aset perusahaan. Hal ini jelas sangat merugikan perusahaan bahkan tak jarang perusahaan bisa bangkrut karenanya.Sebagai contoh dalam kasus Ahmad Dhani dimana pihak yang menjadi korban kehilangan sekaligus beberapa orang karyawannya. Perusahaan hingga menjual beberapa aset perusahaan untuk membayar uang santunan bagi karyawannya.

Asuransi tentu erat kaitannya dengan klaim. Apakah klaim asuransi jenis ini mudah?
Dalam asuransi jenis ini karyawan diberikan 2 pilihan. Pertama cashless dimana karyawan akan diberikan kartu yang bisa diberikan pada pihak rumah sakit pada saat awal pasien mendaftar. Dengan menggunakan kartu cashless pasien tidak perlu membayar karena tagihan rumah sakitnya diberikan langsung pada perusahaan asuransi. Jenis kedua adalah reimburse. Jika memilih type ini maka pasien diharuskan membayar terlebih dahulu baru kemudian mengajukan klaim penggantian kepada pihak asuransi.

Hal yang perlu diperhatikan agar klaim mudah yaitu semua kwitansi adalah kwitansi asli dengan cap asli. Jika pasien melakukan double klaim maka kwitansi yang diberikan adalah kwitansi photocopy yang sudah dilegalisir. Klaim untuk biaya dokter itu harus disertakan dengan diagnosa penyakit, jika tidak maka pihak asuransi tak akan mengganti biayanya. Untuk klaim obat, kwitansi harus dilengkapi degan copy resepnya. Semua nama obat yang kita beli harus ditulis di kwitansi, jika tidak maka pihak asuransi pun tidak akan mengganti biayanya. Jika dalam proses klaim terdapat kekurangan syarat yang harus dipenuhi, maka pihak asuransi akan memberitahukan kekurangannya dan mempersilahkan pasien melengkapinya. Setelah lengkap baru pihak asuransi akan mengganti. Berapa jumlah yang diganti lagi-lagi berhubungan dengan plan yang dipilih perusahaan di awal perjanjian. Jika jumlahnya sesuai dengan plan yang dipilih maka asuransi akan mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan pasien jika tidak sesuai maka pasien diharuskan membayar selisihnya saja.

Itu tadi sekilas gambaran mengenai asuransi kesehatan bagi karyawan. Jika ada hal yang ingin ditanyakan mengenai asuransi ini, tuliskan saja di kolom komentar. Atau bisa telpon ke no 089699809784. Saya Natalia siap membantu anda. Dalam judul yang lain nanti akan kita bahas mengenai asuransi dana pensiun. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan bisa menuntun kita untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.


Perbadaan Asuransi convensional dan Asuransi syariah

"Bu Natalia apa sih bedanya asuransi convensional sama asuransi syariah ....?" 1. Akadnya. Syariah menggunakan akad ta...