Selasa, 10 September 2013

Tak perlu ragu ikut asuransi


Berbicara tentang asuransi pada masa sekarang, sudah lumayan banyak orang yang terbuka pikirannya (open mind ) terhadap asuransi, biasanya orang yang sudah mengikuti satu program asuransi dan merasakan manfaat asuransi, akan membeli lagi dan lagi polis asuransi. Sehingga seluruh anggota keluarganya mempunyai satu polis dan mendapat perlindungan dari asuransi.

Tetapi masih banyak sekali orang yang belum terbuka tentang manfaat asuransi, serta mereka belum mengetahui seberapa besar keuntungan yang bisa kita peroleh ketika kita meninvestasikan uang kita pada perusahaan asuransi. Berikut ini beberapa alasan mengapa seseorang memandang sebelah mata terhadap asuransi.
 

·         Asuransi itu mahal, kita tidak bebas menentukan berapa jumlah yang kita inginkan. Asuransi memang menentukan jumlah premi yang harus kita bayar. Jumlah minimal dari premi asuransi yaitu sebesar Rp.350.000. Jumlah terbesar tak terhingga, karena kita boleh menginvestasikan berapapun sesuai keinginan kita. Besar premi asuransi itu tetap, tidak berubah. Jadi jika kita berencana menabung selama 15 tahun, maka selama itu juga premi kita akan tetap Rp.350.000. Ditetapkannya jumlah premi ini justru membuat kita berdisiplin dalam menabung. Membuat kita mendahulukan berinvestasi, baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari, sesuai saran dari seorang penasihat keuangan, bahwa kita harus menyisihkan sebagian dari penghasilan kita untuk investasi/tabungan terlebih dahulu, baru kemudian sisanya dibelanjakan kebutuhan lain.

·         Asuransi itu manis di depan tapi pahit pada saat klaim. Sebenarnya tak ada yang sulit pada saat klaim asuransi selama kita mengikuti semua aturan yang berlaku dan semua persyaratan klaim sudah kita penuhi. Lalu apa yang membuat klaim asuransi gagal? Berikut adalah beberapa penyebab gagalnya klaim asuransi:
1.    Kita tidak jujur ketika mengisi data pada formulir pengajuan asuransi. Sebagai contoh apakah anda pernah dirawat 2 tahun belakang, dan anda menjawab tidak, padahal iya, dan jika terjadi resiko meninggal kemudian pihak asuransi menemukan penyebab kematian nasabah adalah karena penyakit 2 tahun belakangan ini maka pihak asuransi tidak akan membayar klaim anda.
2.       Klaim kadaluarsa. Apabila pemegang polis meninggal dunia maka segera urus klaim asuransinya. Biasanya perusahaan asuransi memberikan waktu 3 bulan, tapi setiap perusahaan mempunyai aturan yang berbeda. Jika diberi waktu 3 bulan maka klaim harus dilakukan sebelum itu. Jika terlewat, maka klaim anda dipastikan tidak berlaku/ kadaluarsa.
3.       Syarat yang belum/tidak lengkap. Klaim asuransi biasanya disertai beberapa syarat yang harus kita lengkapi. Seperti surat keterangan RT/RW setempat, surat kematian dari dokter yang menangani jika meninggal di rumah sakit, KK, KTP dll. Semua itu jelas tertulis di polis. Jika agen yang menerangkan berkata lain dengan aturan di polis, maka dapat dipastikan bahwa polislah yang benar. Jadi pelajari betul-betul setiap aturan yang tertera pada polis, jika anda tidak mengerti tanyakan lagi pada agen asuransinya. Jika ada yang tidak anda setujui pada polis anda bisa membatalkan polis sebelum batas waktu yang telah ditentukan, biasanya 30-45 hari.
4.       Jangan lupa untuk membayar premi tepat waktu, karena pada saat kita tidak/belum membayar premi, klaim tak dapat dilakukan.

·         Jika dalam jangka pendek menabung diasuransi rugi.  Istilah rugi disini kurang tepat. Yang benar adalah, jika kita menabung kurang dari 6 tahun nilai investasi yang kita peroleh belumlah maksimal. Karena di tahun-tahun pertama uang yang kita setorkan tidak seluruhnya masuk ke pos investasi. Karena uang tersebut terlebih dahulu dikumpulkan untuk uang pertanggungan serta asuransi rider yang kita ikuti. Walau nasabah baru ikut asuransi sebulan dan baru membayar premi satu kali, tapi sudah terjadi resiko meninggal dunia maka nasabah berhak mendapat uang pertanggungan. Sedangkan menabung di bank tak ada uang pertanggungan.

Itulah hal-hal yang membuat nasabah asuransi ragu untuk mengikuti program asuransi. Saran saya pilih betul-betul produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita, pilih juga perusahaan asuransi yang tidak bermasalah dan memiliki integritas tinggi. Banyak bertanya jika tidak mengerti, tak ada salahnya sekali-kali berkunjung ke kantor asuransi terdekat untuk mengetahui situasi disana. Jangan ragu ikut program asuransi, selamat bergabung dan dapatkan manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbadaan Asuransi convensional dan Asuransi syariah

"Bu Natalia apa sih bedanya asuransi convensional sama asuransi syariah ....?" 1. Akadnya. Syariah menggunakan akad ta...