Asuransi pada zaman sekarang telah menjadi satu kebutuhan, dimana kita akan mendapatkan kemudahan dalam perencanaan keuangan kita di masa depan. Perusahaan asuransi menawarkan berbagai jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ada bermacam jenis asuransi yang akan saya terangkan satu persatu diantaranya yaitu:
1.Asuransi Jiwa.
Dalam asuransi ini nasabah bertujuan untuk memberikan sejumlah uang kepada ahli waris jika suatu hari nanti ia meninggal dunia. Tak dapat kita pungkiri lagi bahwa kepala keluarga adalah tulang punggung keluarga yang sekaligus adalah sumber penghasilan utama keluarga. Tak bisa dibayangkan jika kepala keluarga meninggal dunia apalagi secara tiba-tiba, maka keadaan keluarga untuk sementara waktu akan kehilangan sumber penghasilan utamanya. Jika kepala keluarga tidak mempersiapkan ini semua terlebih lagi kita tak punya tabungan, maka kwalitas hidup keluarga kita akan menurun, tentu kita semua tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Jika kita mengikuti asuransi jiwa, maka jika kepala keluarga harus berpindah dunia, maka beban hidup anggota keluarga yang ditinggalkan akan sedikit tertolong.
Jumlah uang pertanggungan yang ingin kita berikan besarnya sesuai dengan keinginan pemegang polis. Ini biasanya dimulai dengan Rp.50.000.000. hingga milyaran. Semakin tinggi uang pertanggungan yang kita inginkan maka semakin tinggi pula jumlah premi yang harus kita setorkan. Kita bisa memilih jumlah mana yang sesuai dengan kondisi keuangan kita.
2. Asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan bertujuan untuk mengcover semua biaya-biaya yang di keluarkan apabila kita sakit, baik biaya rawat jalan maupun biaya rawat inap. Nasabah dapat memilih ruang mana yang dia inginkan ketika dirawat mulai dari ruang kelas 3 sampai ruang VVIP. Tentu saja ini berbanding lurus dengan jumlah premi yang harus di bayar oleh nasabah. Ada 2 sistem dalam asuransi kesehatan ini yaitu sistem rembes dan sistem kartu. Sistem rembes nasabah harus membayar dulu biayanya baru kemudian pihak asuransi menggantinya pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya sistem ini di berlakukan pada saat kita melakukan klaim berobat jalan. Sedangkan sitem kartu nasabah tidak harus membayar dulu karena pihak rumah sakit akan memberikan tagihannya langsung kepada pihak asuransi.
Dengan mengikuti asuransi kesehatan akan memberikan ketenangan kepada keluarga ketika sedang mengalami rawat inap. Seluruh biaya akan di cover pihak asuransi berapapun jumlahnya, sesuai dengan perjanjian tanpa mengurangi tabungan investasi kita pada perusahaan asuransi yang sama. Asuransi juga akan memberikan uang pertanggungan jika ternyata nasabah di kemudian hari terkena penyakit-penyakit kritis yang menyebabkan nasabah tidak dapat bekerja lagi. Dan pihak asuransi pun akan membebaskan nasabah dari membayar premi berikutnya. Hal ini juga berlaku apabila nasabah mendapat kecelakaan yang mengakibatkannya cacat tetap.
3. Asuransi Unit Link.
Pada asuransi ini nasabah bisa menggabungkan beberapa jenis asuransi ke dalam 1 polis. Misalnya asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa plus investasi. Atau juga asuransi pendidikan dengan asuransi jiwa plus investasi. Asuransi inilah yang banyak dibeli oleh masyarakat karena kepraktisannya. Untuk mengikuti asuransi ini premi minimalnya untuk 1 orang adalah Rp.500.000. Dengan membayar premi tadi seorang nasabah telah mengikuti 3 jenis asuransi sekaligus tentu ini sangatlah praktis. Jika kita ingin mengikuti asuransi ini dengan jumlah 4 orang meliputi suami, istri dan 2 orang anak dalam 1 polis maka premi yang harus kita bayar minimal Rp.1.100.000. Dengan jumlah premi sebesar tadi seluruh anggota keluarga telah terlindungi.
4. Asuransi Pendidikan.
Dengan mengikuti asuransi ini berarti kita menabung untuk membayar biaya sekolah anak-anak kita. Biasanya asuransi ini di mulai ketika anak masih bayi. Kita akan mengklaim asuransi ketika si anak masuk SD, SMP, SMU/K dan Perguruan Tinggi. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin besar jumlah uang yang bisa kita klaim. Asuransi juga akan memberikan modal pada anak pada masa akhir periode asuransi yang jumlahnya cukup besar untuk modal usaha. Dengan demikian jika anak tadi ingin berwirausaha maka modalnya telah tersedia.
5. Asuransi Kendaraan.
Berbeda dengan asuransi yang lain, asuransi kendaraan hanya mengcover ganti rugi kendaraan dalam satu periode. Nasabah pun hanya membayar premi satu kali sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan untuk satu periode tersebut. Jika nasabah ingin memperpanjang masa asuransinya maka ia harus membayar premi lagi pada periode berikutnya. Besar kecilnya premi pada asuransi ini tergantung pada jenis kendaraan dan tahun pembuatannya. Pihak asuransi akan mengganti seluruh biaya kerusakan pada mobil mulai dari kerusakan 2% seperti goresan hingga kerusakan 75% seperti kerusakan akibat tabrakan. Tapi jika tidak terjadi kerusakan dalam satu periode maka nasabah tidak dapat mengambil uangnya kembali. Juga jika kendaraan tersebut hilang maka pihak asuransi akan mengganti sesuai dengan harga taksiran yang telah di tentukan pihak asuransi.
Itulah tadi penjelasan beberapa jenis asuransi. Anda bisa memilih jenis asuransi mana yang ingin anda ikuti sesuai dengan kebutuhan. Semoga tulisan ini bisa membantu masalah anda.
1.Asuransi Jiwa.
Dalam asuransi ini nasabah bertujuan untuk memberikan sejumlah uang kepada ahli waris jika suatu hari nanti ia meninggal dunia. Tak dapat kita pungkiri lagi bahwa kepala keluarga adalah tulang punggung keluarga yang sekaligus adalah sumber penghasilan utama keluarga. Tak bisa dibayangkan jika kepala keluarga meninggal dunia apalagi secara tiba-tiba, maka keadaan keluarga untuk sementara waktu akan kehilangan sumber penghasilan utamanya. Jika kepala keluarga tidak mempersiapkan ini semua terlebih lagi kita tak punya tabungan, maka kwalitas hidup keluarga kita akan menurun, tentu kita semua tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Jika kita mengikuti asuransi jiwa, maka jika kepala keluarga harus berpindah dunia, maka beban hidup anggota keluarga yang ditinggalkan akan sedikit tertolong.
Jumlah uang pertanggungan yang ingin kita berikan besarnya sesuai dengan keinginan pemegang polis. Ini biasanya dimulai dengan Rp.50.000.000. hingga milyaran. Semakin tinggi uang pertanggungan yang kita inginkan maka semakin tinggi pula jumlah premi yang harus kita setorkan. Kita bisa memilih jumlah mana yang sesuai dengan kondisi keuangan kita.
2. Asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan bertujuan untuk mengcover semua biaya-biaya yang di keluarkan apabila kita sakit, baik biaya rawat jalan maupun biaya rawat inap. Nasabah dapat memilih ruang mana yang dia inginkan ketika dirawat mulai dari ruang kelas 3 sampai ruang VVIP. Tentu saja ini berbanding lurus dengan jumlah premi yang harus di bayar oleh nasabah. Ada 2 sistem dalam asuransi kesehatan ini yaitu sistem rembes dan sistem kartu. Sistem rembes nasabah harus membayar dulu biayanya baru kemudian pihak asuransi menggantinya pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya sistem ini di berlakukan pada saat kita melakukan klaim berobat jalan. Sedangkan sitem kartu nasabah tidak harus membayar dulu karena pihak rumah sakit akan memberikan tagihannya langsung kepada pihak asuransi.
Dengan mengikuti asuransi kesehatan akan memberikan ketenangan kepada keluarga ketika sedang mengalami rawat inap. Seluruh biaya akan di cover pihak asuransi berapapun jumlahnya, sesuai dengan perjanjian tanpa mengurangi tabungan investasi kita pada perusahaan asuransi yang sama. Asuransi juga akan memberikan uang pertanggungan jika ternyata nasabah di kemudian hari terkena penyakit-penyakit kritis yang menyebabkan nasabah tidak dapat bekerja lagi. Dan pihak asuransi pun akan membebaskan nasabah dari membayar premi berikutnya. Hal ini juga berlaku apabila nasabah mendapat kecelakaan yang mengakibatkannya cacat tetap.
3. Asuransi Unit Link.
Pada asuransi ini nasabah bisa menggabungkan beberapa jenis asuransi ke dalam 1 polis. Misalnya asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa plus investasi. Atau juga asuransi pendidikan dengan asuransi jiwa plus investasi. Asuransi inilah yang banyak dibeli oleh masyarakat karena kepraktisannya. Untuk mengikuti asuransi ini premi minimalnya untuk 1 orang adalah Rp.500.000. Dengan membayar premi tadi seorang nasabah telah mengikuti 3 jenis asuransi sekaligus tentu ini sangatlah praktis. Jika kita ingin mengikuti asuransi ini dengan jumlah 4 orang meliputi suami, istri dan 2 orang anak dalam 1 polis maka premi yang harus kita bayar minimal Rp.1.100.000. Dengan jumlah premi sebesar tadi seluruh anggota keluarga telah terlindungi.
4. Asuransi Pendidikan.
Dengan mengikuti asuransi ini berarti kita menabung untuk membayar biaya sekolah anak-anak kita. Biasanya asuransi ini di mulai ketika anak masih bayi. Kita akan mengklaim asuransi ketika si anak masuk SD, SMP, SMU/K dan Perguruan Tinggi. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin besar jumlah uang yang bisa kita klaim. Asuransi juga akan memberikan modal pada anak pada masa akhir periode asuransi yang jumlahnya cukup besar untuk modal usaha. Dengan demikian jika anak tadi ingin berwirausaha maka modalnya telah tersedia.
5. Asuransi Kendaraan.
Berbeda dengan asuransi yang lain, asuransi kendaraan hanya mengcover ganti rugi kendaraan dalam satu periode. Nasabah pun hanya membayar premi satu kali sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan untuk satu periode tersebut. Jika nasabah ingin memperpanjang masa asuransinya maka ia harus membayar premi lagi pada periode berikutnya. Besar kecilnya premi pada asuransi ini tergantung pada jenis kendaraan dan tahun pembuatannya. Pihak asuransi akan mengganti seluruh biaya kerusakan pada mobil mulai dari kerusakan 2% seperti goresan hingga kerusakan 75% seperti kerusakan akibat tabrakan. Tapi jika tidak terjadi kerusakan dalam satu periode maka nasabah tidak dapat mengambil uangnya kembali. Juga jika kendaraan tersebut hilang maka pihak asuransi akan mengganti sesuai dengan harga taksiran yang telah di tentukan pihak asuransi.
Itulah tadi penjelasan beberapa jenis asuransi. Anda bisa memilih jenis asuransi mana yang ingin anda ikuti sesuai dengan kebutuhan. Semoga tulisan ini bisa membantu masalah anda.
Komentar
Posting Komentar