Selasa, 07 Januari 2020

Banjir vs Sampah

Menyoal banjir besar yg baru saja terjadi di banyak wilayah di negara kita yg berdampak kerugian begitu banyak, ada hal-hal kecil yg bisa kita lakukan untuk mengurangi bencana ini. Hal-hal kecil ini harus dimulai dari pribadi atau perorangan dalam setiap keluarga.

Seperti istilah yg sering kita dengar di Jawa Barat "KANG PISMAN" ( kurangi pisahkan dan manfaatkan) ada beberapa hal sederhana yg bisa kita lakukan sebagai warga negara.

- Pisahkan sampah organik dan an organik sebelum diberikan kepada petugas kebersihan. Sampah organik adalah sampah dengan pasokan setengahnya dari keseluruhan jumlah sampah yg ada. Sampah organik ini jangan diberikan kepada petugas kebersihan tapi sedekahkan kepada bumi dan alam ini dengan cara memberikannya kepada hewan atau membuangnya ke halaman kita dengan cara membuat lubang sebesar 1x1x1m untuk tempat pembuangan sampah organik tersebut. Selain membuat tanah menjadi lebih subur, lubang dengan sampah organik didalamnya ini membuat tanah lebih gembur dan jg membuat daya resap air masuk kedalam tanah menjadi 10 kali lebih cepat dari biasanya, sehingga air bisa kita kembalikan kedalam tanah, tidak mengalir ke saluran-saluran pembuangan. Contoh sampah organik seperti sisa-sisa makanan dan daun-daunan.

-Kurangi atau hilangkan penggunaan barang satu kali pakai, hanya beberapa detik digunakan, setelah itu menjadi sampah seperti sedotan, minum di rumah makan tak perlu menggunakan sedotan. Membawa kotak makanan sendiri ketika membeli makanan seperti seblak, lumpia basah dll, dengan demikian kita bisa mengurangi penggunaan kemasan plastik serta sterofoam. Serta membawa tas belanja setiap kita berbelanja, dengan demikian kita bisa mengurangi penggunaan kantong plastik.

Lakukan 2 hal sederhana itu saja, setiap individu dalam keluarga, mungkin perubahan besar akan terjadi...

#StartfromNow



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbadaan Asuransi convensional dan Asuransi syariah

"Bu Natalia apa sih bedanya asuransi convensional sama asuransi syariah ....?" 1. Akadnya. Syariah menggunakan akad ta...